Nama Freddy Budiman tiba-tiba menjadi nama terpopuler di berbagai media, bahkan jarang sekali orang mengenal siapakah Freddy Budiman itu. Sebenarnya Freedy sudah lama terkenal karena kasus besar ektasi, tapi karena media tidak terlalu menyoroti namanya pun tidak seheboh sekarang ini.
Nama Freddy Budiman menjadi kembali mengemuka setelah beredar kasus bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Sampai-sampai, Kalapas Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.
Terungkapnya bilik asmara di dalam lapas berawal dari laporan Vanny Rossyane yang mengaku sebagai pacar Freddy. Menurut pengakuan Vanny, mereka berdua sering bertemu di ruangan yang disediakan tersebut untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Siapa sebenarnya Freddy Budiman? Namanya bukan baru kali ini terkenal. Pria berusia 37 tahun ini boleh dibilang sosok yang nekat. Berkali-kali menghuni penjara dalam kasus narkoba, tetapi tidak pernah membuatnya jera.
Bahkan, ketika menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta, ia masih bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.475 pil ekstasi dari China dan 400.000 ekstasi dari Belanda. Dia adalah otak di balik penyelundupan jutaan pil ekstasi tersebut.
Sebuah paket besar impor ekstasi itu berawal dari datangnya sebuah kontainer di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 8 Mei 2012. Kontainer bernomor TGHU 0683898 itu diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S, berangkat dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta untuk Freddy Budiman.
"Kami mendapat informasi tentang pengiriman narkoba dari China. Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, saat itu.
Pengurusan administrasi dilakukan oknum pegawai Primer Koperasi Kalta Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI berinisial S. Ia memalsukan tanda tangan Kepala Koperasi Primkop Kalta sehingga alamat tujuan tertulis Primkop Kalta, Bais TNI. S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk, dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk dinikmatinya sendiri.
"Modus operandi pengurusan kontainer ini dilakukan dengan cara S menerima order pekerjaan dari AS atas impor barang berupa fish tank and accessories di dalam satu kontainer. S memalsukan tanda tangan surat yang seharusnya ditandatangani Ketua Primkop Kalta," kata Sumirat.
Pada 25 Mei 2012, pukul 11.00 WIB, petugas BNN menangkap RS yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer. Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00, kontainer tersebut dikeluarkan dari JITC Tanjung Priok.
Saat dalam perjalanan, petugas menangkap sopir kontainer dan kernetnya, di Jalan Pintu Masuk Tol Bintang Mas, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Petugas melakukan control delivery dan berhasil mengendus seorang pelaku berinisial M yang berperan sebagai penunjuk jalan menuju gudang penimbunan, di Jalan Kamal Raya No 12 A, Blok I 7, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan kontainer, ditemukan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dengan berat total 380.996,9 gram. Pada hari yang sama, petugas menangkap tersangka lainnya, berinisial S dan AR, oknum pegawai Koperasi Primkop Kalta. Petugas juga menangkap tersangka MM dan J. Belakangan diketahui, Freddy-lah otak dibalik impor ekstasi itu.
Namun, sepak terjang Freddy tidak berhenti di situ. Pada Maret lalu, Direktorat IV Bareskrim Polri menemukan fakta Freddy memesan 400 ribu butir pil ekstasi dari Belanda. Ekstasi itu disembunyikan dalam empat alat kompresor.
Freddy rencananya akan mengedarkan ratusan ribu pil ekstasi itu ke sejumlah daerah melalui seseorang bernama Robert. Tempat pemasarannya ialah lokasi hiburan malam di Medan, Bali, dan Surabaya.
Kasus penyelundupan ekstasi dari China merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia. Tak pelak, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy Budiman, Senin (15/7/2013) lalu.
Nama Freddy Budiman menjadi kembali mengemuka setelah beredar kasus bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Sampai-sampai, Kalapas Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.
Terungkapnya bilik asmara di dalam lapas berawal dari laporan Vanny Rossyane yang mengaku sebagai pacar Freddy. Menurut pengakuan Vanny, mereka berdua sering bertemu di ruangan yang disediakan tersebut untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Siapa sebenarnya Freddy Budiman? Namanya bukan baru kali ini terkenal. Pria berusia 37 tahun ini boleh dibilang sosok yang nekat. Berkali-kali menghuni penjara dalam kasus narkoba, tetapi tidak pernah membuatnya jera.
Bahkan, ketika menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta, ia masih bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.475 pil ekstasi dari China dan 400.000 ekstasi dari Belanda. Dia adalah otak di balik penyelundupan jutaan pil ekstasi tersebut.
Sebuah paket besar impor ekstasi itu berawal dari datangnya sebuah kontainer di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 8 Mei 2012. Kontainer bernomor TGHU 0683898 itu diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S, berangkat dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta untuk Freddy Budiman.
"Kami mendapat informasi tentang pengiriman narkoba dari China. Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai," Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, saat itu.
Pengurusan administrasi dilakukan oknum pegawai Primer Koperasi Kalta Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI berinisial S. Ia memalsukan tanda tangan Kepala Koperasi Primkop Kalta sehingga alamat tujuan tertulis Primkop Kalta, Bais TNI. S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk, dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk dinikmatinya sendiri.
"Modus operandi pengurusan kontainer ini dilakukan dengan cara S menerima order pekerjaan dari AS atas impor barang berupa fish tank and accessories di dalam satu kontainer. S memalsukan tanda tangan surat yang seharusnya ditandatangani Ketua Primkop Kalta," kata Sumirat.
Pada 25 Mei 2012, pukul 11.00 WIB, petugas BNN menangkap RS yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer. Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00, kontainer tersebut dikeluarkan dari JITC Tanjung Priok.
Saat dalam perjalanan, petugas menangkap sopir kontainer dan kernetnya, di Jalan Pintu Masuk Tol Bintang Mas, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Petugas melakukan control delivery dan berhasil mengendus seorang pelaku berinisial M yang berperan sebagai penunjuk jalan menuju gudang penimbunan, di Jalan Kamal Raya No 12 A, Blok I 7, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan kontainer, ditemukan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dengan berat total 380.996,9 gram. Pada hari yang sama, petugas menangkap tersangka lainnya, berinisial S dan AR, oknum pegawai Koperasi Primkop Kalta. Petugas juga menangkap tersangka MM dan J. Belakangan diketahui, Freddy-lah otak dibalik impor ekstasi itu.
Namun, sepak terjang Freddy tidak berhenti di situ. Pada Maret lalu, Direktorat IV Bareskrim Polri menemukan fakta Freddy memesan 400 ribu butir pil ekstasi dari Belanda. Ekstasi itu disembunyikan dalam empat alat kompresor.
Freddy rencananya akan mengedarkan ratusan ribu pil ekstasi itu ke sejumlah daerah melalui seseorang bernama Robert. Tempat pemasarannya ialah lokasi hiburan malam di Medan, Bali, dan Surabaya.
Kasus penyelundupan ekstasi dari China merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia. Tak pelak, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy Budiman, Senin (15/7/2013) lalu.
0 Komentar Siapakah Freddy Budiman Pacar Vanny Rosyane
Post a Comment