Surat Edaran Dikti yang memuat ketentuan bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memuat karya ilmiahnya di jurnal ilmiah. Ketentuan ini berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012. |
Mulai Agustus 2012 Syarat Lulus S1, S2, S3 mahasiswa harus Publikasi Makalah. Informasi yang sangat amat penting bagi Mahasiswa dan tenaga pengajar perguruan tinggi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait dengan publikasi karya ilmiah. Apa isi Surat tersebut ? Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Dikarenakan di berbagai tempat Universitas di Indonesia yang sangat banyak jumlahnya ini mahasiswa masih kurang dalam menyajikan karya ilmiah. Hal ini yang menjadi salah satu landasan dari penetapan tersebut. Bahkan, kalau kita membandingkan dari negara-negara lain hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia. Apa saja bunyi ketentuan itu?
Dikarenakan di berbagai tempat Universitas di Indonesia yang sangat banyak jumlahnya ini mahasiswa masih kurang dalam menyajikan karya ilmiah. Hal ini yang menjadi salah satu landasan dari penetapan tersebut. Bahkan, kalau kita membandingkan dari negara-negara lain hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia. Apa saja bunyi ketentuan itu?
- Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
- Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
- Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Walaupun seperti memaksa, namun ketentuan tersebut dinilai akan lebih memacu kreatifitas dan intelektual mahasiswa dan perguruan tinggi tersebut. Jadi perguruan tinggi tidak hanya mengejar kwantitias namun juga kwalitas. Ketentuan ini berlaku mulai kelulusan setelah Agustus 2012.
Beberapa waktu lalu terungkap bahwa jurnal perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terindeks dalam basis data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google Scholar, masih sangat rendah. Tak hanya karya ilmiah para mahasiswa, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Eky S Soeria Soemantri juga mengakui minimnya hasil penelitian para peneliti Indonesia yang dipublikasikan dalam jurnal penelitian internasional.
"Itu makanya para peneliti harus diberikan pelatihan agar memiliki kemahiran dalam menulis," kata Eky kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Bagaimana tanggapan Anda ?
0 Komentar Syarat Lulus S-1, S-2, S-3: Harus Publikasi Makalah
Post a Comment