-->

Sunday, August 18, 2013

Lindsay Sandiford Ditukar Dengan Rafat Ali Rizvi Terpidana Century

Foto Lindsay Sandiford
Hukum Indonesia kembali lagi akan diuji dengan sebuah pro-kontra, Pemerintah Inggris sedang menegosiasi agar nenek pengedar narkoba, Lindsay Sandiford (57) untuk dikembalikan ke Inggris. Sandiford divonis mati oleh hukum Indonesia karena kedapatan menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta poundsterling ke Bali pada Mei lalu.

Seperti dilansir dari situs dailymail.co.uk (19/8/2013), Menteri senior untuk urusan luar negeri Inggris, Baroness Warsi meminta Menkumham RI, Amir Syamsudin untuk membebaskan Sandiford serta seorang warga Inggris lainnya, Gareth Cashmore (34) sehingga dapat menjalani hukuman di Inggris.

Cashmore dihukum mati karena membawa shabu seberat 14 pon (7 kg) pada tahun lalu. Sebagai imbalanya, Menteri Amir meminta ekstradisi seorang miliuner bernama Rafat Ali Rizvi (52).

Rafat Ali Rizvi merupakan pria berkebangsaan Inggris yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara secara in absentia pada tahun 2010 karena terlibat dalam skandal Bank Century. Ia merupakan pemegang saham utama Bank Century.

Pengacara Rizvi mengatakan bahwa jika Rizvi diekstradisi ke Indonesia maka besar kemungkinan akan dijatuhi hukuman mati. Rizvi pun menyatakan bahwa dirinya hanyalah korban konspirasi politik Indonesia.

Baik Menteri Amir maupun Baroness Warsi menegaskan bahwa tidak ada perjanjian pertukaran narapidana diantara kedua belah pihak. Namun demikian Warsi mengklaim bahwa pengembalian dua warga Inggris tersebut masih dapat diusahakan.

0 Komentar Lindsay Sandiford Ditukar Dengan Rafat Ali Rizvi Terpidana Century

Post a Comment

Back To Top