-->

Saturday, January 5, 2013

SIM C untuk Anak Usia 6-16 Tahun

foto test mencari SIM C bagi pelajar
Bagi Anda yang masih berusia belia dan sudah berkeinginan mengendarai kendaraan sendiri di jalan raya tentu Anda akan merasa kawatir karena belum mempunyai SIM C, namun di jakarta nak-anak yang berusia antara 7-16 tahun bisa mendapatkan SIM C! Syaratnya, harus lulus mengikuti serangkaian tes mulai dari mengendarai sepeda motor sampai teori safety riding!

Namun yang pasti, SIM tidak dikeluarkan oleh pihak berwenang, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, tetapi oleh Kawasaki Safety Riding School (KSRS). Lho kok bisa?

Itulah cara yang dilakukan oleh PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Desember lalu dengan membuka KSRS bekerjasama dengan Kidzania. Tujuannya, memperkenalkan keselamatan berkendara sejak dini kepada anak-anak. Dengan cara ini diharapkan, bisa membentuk sikap di jalan raya, misalnya bersabar ketika macet dan mahir mengendalikan sepeda motor.

”Kawasaki berkomitmen mendukung dunia pendidikan terutama keselamatan berkendara agar anak-anak memahami keselamatan berkendara diutamakan," jelas Yoshihiro Tanigawa, President Direktur KMI.

Di area KSRS disediakan beberapa simulator dengan sepeda motor Kawasaki Ninja. Terdapat monitor untuk menjalankan teori. Sedangkan latihan mengendara sepeda motor, menggunakan KSR Mini Supersport. Untuk mendapatkan SIM C, anak-anak harus lulus di kedua ujian tersebut.

0 Komentar SIM C untuk Anak Usia 6-16 Tahun

Post a Comment

Back To Top